duniatambang.co.id –Tanggal terbit: 10-04-2020 – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru telah mengagendakan kegiatan peninjauan uji coba angkutan batubara di pelabuhan batubara kawasan kemasan dan stasiun peti kemas Simpang. Kegiatan ini rencananya akan digelar mulai tanggal 6 April sampai 15 April 2020. Tujuan dari digelarnya uji coba ini adalah untuk memastikan realisasi pengangkutan batubara melalui jalur khusus.
Pihak BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) melakukan kerjasama dengan PT Mega Rizky Indonesia (MRI) untuk pengangkutan hasil tambang batubara dengan menggunakan jalur khusus. Kerjasama ini merupakan solusi dari pencabutan Peraturan Gubernur No 23 Tahun 2013 tentang tata cara pengangkutan batubara di jalanan umum, yang kemudian diganti dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018 yang mengatur pengangkutan batubara menggunakan jalur khusus.
Dalam peninjauan tersebut telah dilakukan pengetesan terhadap jalan sepanjang 8 km, yang dikhususkan untuk pengangkutan batubara. Pihaknya menjelaskan, jalur khusus ini meliputi proses pengangkutan batubara dari areal tambang, yang diangkut menggunakan kereta api menuju stasiun peti kemas Simpang.
Selanjutnya dari stasiun itu, batubara diangkut memakai truk menuju wilayah stockpile di pelabuhan dengan memanfaatkan jalan khusus. Kemudian batubara itu dikirim ke sejumlah tempat di luar wilayah menggunakan kapal tongkang.
Berdasarkan hasil uji coba, nantinya kereta pengangkut batubara itu akan beroperasi satu kali dalam sehari. Kereta mampu mengangkut sekitar 120 kontainer yang berisi total kurang lebih 3.000 ton batubara. Sementara untuk truk, akan disediakan oleh PT MRI sebanyak 50 unit truk jenis Deck Hino, 3 unit Reach Stacker, Container, Forklift dan beberapa alat penunjang lainnya. Perlengkapan tersebut saat ini sebagian diketahui sudah berada pelabuhan dan sebagian lagi akan menyusul.
Sebagai informasi tambahan, PT MRI adalah perusahaan nasional yang menjadi investor pada kerjasama pembangunan jalur khusus angkutan batubara.
Pihak Pemda berharap dengan terwujudnya operasional jalur khusus angkutan batubara ini, bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya serta menyumbang pendapatan daerah.