Reporter: Andri Briliant Avolda | Editor: Adriansyah | Kamis , 02 May 2024 – 05:56
Serta menghindari dampak buruk akibat melayangnya nyawa akibat beroperasinya ribuan truk tambang ini.
Al Haris menjelaskan pembangunan ini dengan pelaksana pembangunan jalan khusus sebanyak 3 perusahaan sesuai rute perencanaan semula.
“Dengan progres pekerjaan dari Mandiangin menuju Tenam mencapai 90 persen, Pauh menuju Mendalo Laut mencapai 60 persen dan Panerokan menuju Dusun Mudo Muaro Jambi mencapai 50 persen,” sebut Gubernur.
Diakui Haris, saat ini masih ada tahapan penyelesaian pembebasan lahan di beberapa titik, mempersiapkan rencana crossing dengan jalan nasional dan Izin Pemanfaatan Ruang.
“Tentunya ini dibutuhkan upaya sinergisitas antar stakeholder agar kita tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap permasalahan angkutan batu bara dan aksesibilitas mobilisasi produksi batu bara yang cukup mengganggu dan meresahkan masyarakat,” akunya.
Dijelaskannya, sebagai salah satu bentuk antisipasi terhadap aktivitas logistik dan jalur ekonomi daerah.
Bahkan sejak sebulan belakangan Pemprov Jambi melakukan pemberhentian aktivitas angkutan batu bara yang melalui jalan publik.
“Yang tentunya sekaligus mendorong percepatan pembangunan jalan khusus batu bara yang dilaksanakan oleh pengusaha batu bara,” tegas gubernur.
Ditambahkan Haris, terhadap optimasi-optimasi yang dilakukan dalam rangka mempercepat pembangunan jalan khusus batu bara telah dilakukan langkah percepatan.
“Seperti melakukan pelaporan kepada Tim Khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi terkait dengan progres pembangunan jalan khusus setiap tiga bulan sekali. Tim Khusus Juga melakukan pengawasan setiap 3 (tiga) bulan sekali, dan Pemerintah Provinsi memfasilitasi penyelesaian izin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI,” jelas Haris.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menyatakan, permasalahan batu bara memang dirasakan belum selesai. Dan jadi cerita buruk bagi Jambi di tingkat nasional.
Untuk itu, berharap pemerintah cepat dan tanggap berkomunikasi dengan stakholder yang menyangkut administrasi yang mungkin menggangu.
Seperti perizinan underpass (terowongan di bawah jalan nasional).
Setidaknya ada sejumlah underpass (terowongan) yang direncanakan PT.SAS agar tak menganggu fungsi jalan nasional. Juga perizinan lainnya terkait sungai.
“Underpass ini harus mendapat rekomendasi teknis dari Menteri PU, dari BPJN Jambi, bantaran sungai izin dari BWSS. Kemudian daerah sawah pertanian lahan sawah dilindungi sesuai Undang-Undang nomor 41 tahun 2009 tentang tanaman pangan berkelanjutan, itu sawah yang diambil harus diganti lahannya, untuk akan terealisasi atau tidak kuncinya di Pemprov Jambi,” jelas Ivan.
Pihaknya juga tak sabar menanti janji Gubernur yang menyebut pada 2024 jalan khusus selesai.
“Bayangkan 225 kilometer jalan nasional yang dilewati dari mulut tambang sampai talang duku, baik sudah rekayasa lalu lintas, pemberian jadwal transportasi jam 6 pagi tak boleh lagi, Bagaimana menyiapkan kantong parkir rest area, seluruh strategi dan tugas lain sudah dilaksanakan, tapi tetap ada riak macet. Untuk itu jalan khusus harus segera terealisasi,” pungkasnya. (*)
Sumber: Jambi Ekspres