JAMBI – Dalam sebuah langkah yang menunjukkan kepedulian terhadap keharmonisan perayaan Natal, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengumumkan penghentian sementara operasional angkutan batu bara. Keputusan ini diambil setelah serangkaian rapat dengan para stakeholder terkait, menggarisbawahi komitmen otoritas untuk memastikan perayaan Natal umat Kristiani berlangsung lancar dan khidmat.
Kombes Pol Dhafi, Dirlantas Polda Jambi, dalam konfirmasinya pada Jumat, 15 Desember 2023, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghindari gangguan pada jemaat yang akan beribadah. “Jangan sampai jamaah yang akan beribadah terganggu dengan aktivitas angkutan batu bara ini,” ucapnya, menyoroti kepentingan keselarasan sosial dan keagamaan.
Kombes Dhafi juga menjelaskan bahwa banyak gereja yang mengadakan prosesi peribadatan pada malam hari, bertepatan dengan jam operasional angkutan batu bara. Penghentian ini, yang berlangsung dari tanggal 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, juga dipandang penting mengingat prediksi peningkatan volume kendaraan menjelang Natal dan Tahun Baru. “Peningkatan arus balik yang diprediksi terjadi mulai tanggal 23 Desember dan 1 Januari menjadi perhatian kita,” imbuh Dhafi, menekankan pentingnya memastikan kelancaran perjalanan masyarakat.
Lebih lanjut, Ditlantas Polda Jambi juga menyatakan bahwa pemberhentian operasional angkutan batu bara bertujuan untuk menghindari hambatan pasokan bahan bakar minyak. “Ini juga untuk memastikan kelancaran perjalanan kendaraan yang membawa sembako, terutama selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkas Kombes Dhafi.
Langkah ini diapresiasi oleh berbagai pihak, menandai sinergi antara kepentingan industri dan kebutuhan sosial masyarakat, terutama dalam menyambut momen istimewa seperti Natal dan Tahun Baru. Keputusan Polda Jambi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi tantangan serupa.(*)
Sumber: jambilink