NEWS – Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia | 27 July 2022 18:05
Jakarta, CNBC Indonesia – Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (Puslitbangtek Tekmira) akan dilebur menjadi satu.
Hal tersebut menyusul rencana pembentukan badan layanan umum (BLU) untuk memungut iuran batu bara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan proses harmonisasi dari pembentukan BLU batu bara ini. Adapun melalui mekanisme ini nantinya harga batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) akan dilepas ke pasar.
Adapun kedua badan lembaga yang dilebur ini nantinya akan bertugas memungut iuran dari pengusaha batu bara untuk menutup selisih antara harga pasar dan harga untuk kewajiban pasar domestik (domestic market obligation/DMO) US$ 70 per ton untuk PLN.
“Masih proses harmonisasi. Kita diminta untuk membentuk BLU. Di kami yang paling akses kan Lemigas. Jadi nantinya ada penggabungan juga Tekmira sama Lemigas supaya terintegrasi,” ujar Arifin saat ditemui di Jakarta Convention Center, Rabu (27/7/2022).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa dalam waktu dekat skema BLU pungutan iuran batu bara ini akan segera jalan.
“Minggu depan sudah akan dikeluarkan. Jadi gak ada masalah,” ujar Luhut saat ditemui di Kawasan Candi Borobudur pada Sabtu (4/6/2022).
Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno membenarkan bahwa BLU pungutan iuran ini akan mulai terbentuk paling lambat bulan Juli 2022 ini. Sekarang, pihaknya masih menanti progres pembentukan BLU yang hingga kini masih dimatangkan.
“Kami sudah bicara juga dengan Menteri ESDM beliau berharap bahwa di bulan Juni paling lambat bulan Juli BLU sudah dibentuk jadi kami masih menunggu progres dari pembentukan BLU tersebut tapi kami yakin bahwa tidak lama lagi BLU sudah bisa terbentuk dan beroperasi,” ujarnya.
Dari informasi yang CNBC Indonesia terima, supaya bisa berjalan efektif pada Juli 2022 ini, pemerintah sudah menyiapkan lembaga yang akan menjadi BLU batu bara tersebut.
Salah satu poinnya adalah BLU batu bara tersebut akan berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain DMO batu bara, BLU nanti juga mencakup DMO industri non-PLN (tidak termasuk industri smelter).
(pgr/pgr)